Sejarah Hari Tani Nasional

“Saat ini, Petani adalah Pahlawan tanpa tanda jasa”. Kalimat ini kerap didengungkan menjadi bahan penyemangat dan diskusi diantara par...



“Saat ini, Petani adalah Pahlawan tanpa tanda jasa”. Kalimat ini kerap didengungkan menjadi bahan penyemangat dan diskusi diantara para pendamping petani. Petani bekerja tak henti dibawah terik dan tindasan sistem kapitalisme, menyediakan pangan untuk jutaan manusia. Namun keuntungan bagi mereka tak seberapa. Ironi di sebuah Negara yang mengklaim sebagai Negara agraris. Petani adalah pahlawan, namun benar terlupakan. Hari Tani Nasional 24 September yang seyogyanya bisa menjadi satu momentum tahunan untuk mengingat perjuangan petani dan menjadi momen untuk merancang gerak pembangunan petani semakin terlupakan. Bahkan dikalangan penggerak petanipun hari ini terlupakan. Hari Tani ada bukan untuk sekedar berhura, tapi lebih tepat dimaknai sebagai momen perubahan  tahunan, sama seperti halnya evaluasi akhir tahun sebuah perusahaan atau lembaga. Hari Tani terlupakan, padahal Keppres No 169 Tahun 1963 yang menetapkan bahwa tanggal 24 September sebagai hari tani sampai hari ini tidak pernah dicabut. Sejarah Hari Tani Nasional perlu kita gali kembali.

Sejarah Singkat
Penetapan hari tani didasarkan pada hari kelahiran Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, lebih dikenal dengan UUPA. Alasannya UUPA menjadi hari pertanian adalah karena salah satu isi UUPA mengatur tentang ketetapan hukum bagi pelaksanaan redistribusi tanah pertanian (reforma agraria). Ditetapkan kelahiran UUPA sebagai hari tani dengan pemikiran bahwa tanpa peletakan dasar keadilan bagi petani untuk menguasai sumber agraria, seperti tanah, air, dan kekayaan alam, mustahil ada kedaulatan petani. (Pramono, 2010)

Kelahiran UUPA melalui proses panjang, memakan waktu 12 tahun. Dimulai dari pembentukan "Panitia Agraria Yogya" (1948), "Panitia Agraria Jakarta" (1951), "Panitia Soewahjo" (1955), "Panitia Negara Urusan Agraria" (1956), "Rancangan Soenarjo" (1958), "Rancangan Sadjarwo" (1960), akhirnya digodok dan diterima bulat Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), yang kala itu dipimpin Haji Zainul Arifin. Kelahiran UUPA mengandung dua makna besar bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Pertama, UUPA bermakna sebagai upaya mewujudkan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 (Naskah Asli), yang menyatakan, "Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". Kedua, UUPA bermakna sebagai penjungkirbalikan hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyatnya. (Bey, 2003)

Semangat UUPA
Setelah proses pembahasan RUUPA yang berlangsung beberapa lama, Mr. Sadjarwo sebagai Menteri Agraria saat itu mengucapkan  pidato pengantarnya1. Dikatakan dengan jelas bahwa:
“...perjuangan perombakan hukum agraria  nasional berjalan erat dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari cengkraman, pengaruh, dan sisa-sisa penjajahan; khususnya perjuangan rakyat tani untuk membebaskan diri dari kekangankekangan sistem feodal atas tanah dan pemerasan kaum modal asing...”

Dalam Penjelasan Umumnya2, dinyatakan dengan jelas bahwa tujuan diberlakukannya UUPA adalah:
a.       Meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional yang akan merupakan alat untuk membawa kemakmuran, kebahagiaan dan keadilan bagi negara dan rakyat tani, dalam rangka masyarakat yang adil dan makmur;
b.      Meletakkan dasar-dasar untuk mengadakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan;
c.       Meletakkan dasar-dasar untuk memberikan  kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi rakyat seluruhnya.

Sebenarnya kelahiran UUPA ini menunjukkan semangat perlawanan terhadap kapitalisme dan kolonialisme yang menyebabkan "penindasan manusia atas manusia" yang menggunakan alat negara dan kekuasaan. Namun semangat itu saat ini terhempas oleh kepentingan penguasa dan pemilik modal.(Bp) 



1 Pidato Pengantar Menteri Agraria dalam Sidang DPR-GR, 12 September 1960 oleh Mr. Sadjarwo. Dalam Risalah Pembentukan UUPA dan Boedi Harsono, 1999, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya,  edisi revisi, Djambatan, Jakarta, hal. 585

2 Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Penjelasan Umum Angka I.

COMMENTS

Nama

agens hayati,7,agrotis ipsilon,1,air bekas cucian beras,1,air cucian beras untuk pupuk tanaman,1,alat,1,alpukat,2,antraknosa,1,arang sekam,2,bahaya pestisida,1,bakteri,1,bawang merah,4,berita,1,bibit singkong ubi kayu unggul,1,blossom root,1,BP,1,buah naga,1,budidaya,55,budidaya cabai diluar musim,2,budidaya cabe,1,budidaya kangkung,1,budidaya ubi kayu singkong,1,buku pangan,4,busuk tomat,1,cabai,1,cara buat kompos,1,cara budidaya alpukat,1,cara budidaya cabai,1,cara budidaya tomat,1,cara fermentasi jerami,1,cara makan kentang,1,cara membuahkan tabulampot,1,cara membuahkan tanaman diluar musim,1,cara membuat bibit buah naga,1,cara membuat kompos,6,cara membuat pupuk,1,cara membuat pupuk hayati,2,cara membuat pupuk kompos organik,2,cara pembuatan kompos,6,Cara pembuatan tepung,1,cara pemupukan melon,1,cara penanganan hama kentang,1,cara pencegahan wereng,1,cara pengolahan jambu,1,cemaran logam,1,ciri kerusakan pangan,5,dampak pestisida,3,daun cabai rontok,1,definisi tani maju,1,diabetes,2,diet golongan darah,1,diet sehat,5,dosis pestisida,1,durian,1,ebook,2,ebook gratis,1,Ebook ibu dan bayi,2,ebook kesehatan,7,ebook nutrisi,2,Ebook Penyakit,3,emulsifier,2,fodder hidroponik,1,Free ebook,10,free ebook pertanian,1,fungsi l carnitine,1,gaya hidup,5,gejala diabetes,2,gejala keracunan pestisida,1,gelatin,1,gizi,1,hama dan penyakit,22,hama dan penyakit jagung,2,hama kentang,1,hama penyakit cabai,1,hama penyakit cabe,1,hama ulat tanah,1,harga cabai hari ini,1,hidroponik,2,ilmu pangan,13,insektisida,2,jagung,1,jarak tanam bawang merah,1,jarak tanam jagung efektif,1,jenis karagenan,1,jenis pestisida,2,jenis-jenis pestisida,3,kandungan air cucian beras,1,Kanker,1,karagenan,1,keamanan pangan,3,kebijakan,1,keracunan pestisida pada petani,1,Kesehatan,17,kliping,16,kompos organik,6,kontaminasi makanan,1,kontaminasi makanan oleh logam berat,1,kulit kentang,1,kursus ilmu pangan,2,label pestisida,1,lahan sempit,1,lifestyle,1,macam-macam pestisida,3,makanan sehat,7,manfaat air cucian beras,1,manfaat daun bayam; zat gizi; pangan,1,manfaat daun singkong; zat gizi; pangan,1,manfaat karagenan,1,manfaat labu siam,1,membuat pupuk hayati,1,membuat pupuk kompos,5,mikrobiologi,1,musuh alami,1,nutrisi,2,obesitas,2,opini,3,organik,21,pakan ternak,1,pangan,11,pangan fungsional,5,pasteurisasi,1,patek cabe,1,pembuatan kompos,6,pembuatan pakan,1,pembuatan pupuk kompos,6,pemupukan,1,penanganan ulat bulu,1,pendinginan,1,pengaruh air cucian beras terhadap pertumbuhan tanaman,1,pengawetan,1,pengelolaan gulma,1,pengendalian wereng,1,pengertian pestisida,2,Pengolahan,13,pengolahan tanah.,1,penyakit pada cabai,1,penyakit tanaman cabai,1,penyakit tanaman cabe,1,penyebab diabetes,2,penyiangan bawang merah,1,penyuluhan,4,perkembangbiakan,1,perlakuan bibit ubi kayu singkong,1,pertanian,1,pertanian organik,9,pestisida nabati,3,pestisida organik,2,pestisida organofosfat,1,petunjuk pemupukan jagung,1,PHT,2,politik,1,politik pertanian,1,powerpoint,1,programa,1,psikologi,1,pupuk daun,1,pupuk organik,1,reformasi agraria,1,resep cake,1,resep labu kuning,1,resep roti tawar,1,RKTP,1,sawo,1,Sejarah,1,sejarah hari tani,1,SF,1,solusi diabetes,2,solusi kanker,1,tabulampot,3,tanam sawo dalam pot,1,teknik aseptik,1,teknik budidaya jagung,2,teknologi pertanian,5,teknologi tepat guna,3,tips diabetes,1,tips diet,1,tips jajan,1,tips membeli makanan kemasan,1,ubinan,1,ulat grayak jagung,1,zat gizi,1,
ltr
item
GagasPertanian.com: Sejarah Hari Tani Nasional
Sejarah Hari Tani Nasional
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgI5uAHpX101YXKkCp2VPGwBFuty4BxFx6o0aiRUQ2OO7b4YraYFaKr8KacJXvbiM7hBKKcDk1UNJRLeNpGbE7JbYsm1g7n1K-BfAHTw8d9cx1FJ-g5iWrslLBHGitfRmExlhg9RK7qCMk/s1600/uupa+law.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgI5uAHpX101YXKkCp2VPGwBFuty4BxFx6o0aiRUQ2OO7b4YraYFaKr8KacJXvbiM7hBKKcDk1UNJRLeNpGbE7JbYsm1g7n1K-BfAHTw8d9cx1FJ-g5iWrslLBHGitfRmExlhg9RK7qCMk/s72-c/uupa+law.jpg
GagasPertanian.com
http://www.gagaspertanian.com/2013/09/sejarah-hari-tani-nasional.html
http://www.gagaspertanian.com/
http://www.gagaspertanian.com/
http://www.gagaspertanian.com/2013/09/sejarah-hari-tani-nasional.html
true
5593039285974991284
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy